Kamis, 06 Februari 2014

Pengalaman Pribadi saya Tentang Haramnya Nyanyian

Tak diragukan lagi bahwa nyanyian itu haram. Sebagai mana pengalaman pribadi saya :

Pada saat sehabis shalat dzuhur, saya membaca 2 surat Alquran. Setelah selesai membaca Alquran, saya teringat akan hadits - hadits ttg haramnya nyanyian. Lalu saya berdoa mnta petunjuk kepada Allah :

" Ya Allah, hamba masih ragu akan diharamkannya nyanyian itu. Tolong berikanlah hamba petunjuk melalui suatu ayat dalam Alquran ini ya Allah ?" sambil berdoa saya mencari bagian Alquran mana yg akan saya buka secara acak.

Lalu, saya buka satu halaman. Dan...

SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WALAA ILAAHA ILALLAH, WALLAHU AKBAR.
Maha suci Allah atas keajaiban ini. Saya menemukan ayat 6 dr surat Luqman yg artinya :

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan"

Dan menurut para sahabat dalam hadits - hadits mereka bahwa yg dimaksud "perkataan yg tidak berguna" dalam ayat ini adalah nyanyian. Dan ini dijadikan dalil untuk mengharamkan nyanyian.

Sebagaimana perkataan Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anha menafsirkan ayat di atas " Itu adalah nyanyian. Demi Allah yg tidak ada yg berhak disembah kecuali dia." Bahkan beliau mengulanginya hingga 3 kali.

Itu pengalaman saya yg meyakinkan saya bahwa nyanyian memang diharamkan dalam islam. Terserah percaya atau tidak itu urusan kalian. Semoga bermanfaat. :-)